Buka Rekening Tabungan atau Kredit KPR? Online Aja Bisa kok

Halo guys, bagi kalian yang lagi mager keluar rumah tapi mau buka rekening atau pengajuan kredit, tenang kalian tidak perlu ribet mengunjungi kantor bank lagi. Seiring perkembangan teknologi sekarang semua hal urusan lebih mudah. Terus bagaimana persyaratan jika melalui online? Ok mari kita bahas.

Buka rekening atau kredit KPR via online

Pertama kalian siapkan device berupa smartphone maupun pc / laptop beserta jaringan. Kemudian persiapkan KTP, setelah semua siap kalian bisa menghubungi layanan perbankan via website ataupun mobile apps. Kita ambil contoh salah satu perbankan yaitu BTN. BTN (Bank Tabungan Negara) menyediakan fasilitas pembukaan rekening secara online melalui website ataupun applikasi BTN mobile banking. Pembukaan rekening dilakukan dengan 3 langkah yaitu : Isi data, KTP dan verifikasi. Cukup mudahkan?

Kedua untuk kalian yang mau KPR di BTN maka perlu kalian siapkan beberapa kelengkapan data dan persyaratn yang akan dipenuhi.

Persyaratan dan ketentuan :

  1. WNI (warga negara Indonesia)
  2. Usia min 21 tahun dan maksimal 65 tahun
  3. Sudah menikah
  4. Memiliki status karyawan tetap / Wiraswasta / Professional (masa kerja min 1 tahun)
  5. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker clause
  6. Mentandatangani perjanjian kredit dan APHT ( Akta pembebanan Hak Tanggungan)
  7. Angsuran akan diproses secara auto debet dari rekening pemohon yang bersangkutan di BTN

Kelengkapan data:

  1. Mengisi form aplikasi kredit
  2. Fotocopy KTP pemohon
  3. Fotocopy suami/istri
  4. Fotocopy kartu keluarga
  5. Fotocopy surat nikah/cerai
  6. Fotocopy NPWP / SWP tahunan
  7. Fotocopy SK pengangkatan pegawai tetap ( untuk karyawan)
  8. Slip Gaji 1 bulan terakhir/ surat keterangan penghasilan (untuk karyawan)
  9. Fotocopy SIUP ( untuk wiraswasta)
  10. Fotocopy TDP ( untuk wiraswasta)
  11. Fotocopy akta pendirian/ perubahan ( untuk wiraswasta)
  12. Fotocopy akta pengesahan menteri kehakiman ( untuk wiraswasta)
  13. Fotocopy data keuangan perusahaan ( untuk wiraswasta)
  14. Fotocopy izin praktek ( untuk professional)
  15. Fotocopy rekening koran/ buku tabungan 3 bulan terakhir
  16. Pas foto pemohon dan pasangan

Persyaratan dokumen jaminan:

  1. Fotocopy sertifikat hak guna bangunan / hak milik / strata tittle
  2. Fotocopy IMB

Nah itulah guys persyaratan ketentuan beserta data yang harus kalian penuhi, semoga beranfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Cara Membuat Proposal Bisnis
Next post Beberapa Hal Yang penting Untuk Investor Pemula